BANDUNG, Telkom University – Merujuk pada Surat Edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia nomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster), Telkom University bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Jawa Barat (POLDA Jabar) dan Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran 1984, melaksanakan vaksinasi booster kepada seluruh sivitas akademika Telkom University dan keluarga besar Telkom Group.
Lebih dari 3.000 peserta, sivitas akademika Telkom University yang terdiri dari Pimpinan, Dosen, seluruh pegawai dan mahasiswa serta pegawai Telkom Group telah menjalani vaksinasi booster dengan jenis vaksin AstraZeneca, yang berlangsung di Gedung Manterawu Telkom University, Kamis (10/2).
Rektor Telkom University, Prof. Dr. Adiwijaya menyampaikan bahwa pelaksanaan program vaksin ini merupakan bentuk ikhtiar sivitas akademika dan Telkom Group untuk bersama-sama memutus mata rantai penyebaran covid-19.
“Kegiatan ini merupakan ikhtiar kita bersama untuk menghentikan penyebaran Covid-19 yang saat ini sedang meningkat, selain itu melalui kegiatan ini diharapkan herd immunity di lingkungan kampus Telkom University dan Telkom Group dapat terbentuk.” Ucapnya.
Prof. Adiwijaya menambahkan bahwa kegiatan vaksinasi ini juga guna mempersiapkan sivitas akademika Telkom University dalam mempersiapkan kuliah tatap muka terbatas.
“Selain mempersiapkan sarana dan prasarana untuk perkuliahan hybrid nanti, vaksinasi ini juga sebagai bentuk kesiapan Telkom University untuk pelaksanaan perkuliahan hybrid ke depan dengan memperhatikan tren peningkatan kasus penyebaran Covid-19.” Ucapnya.
Dr. Anisah Firli, Direktur Sekretariat dan Perencanaan Strategis Telkom University yang juga merupakan Ketua Tel-U Siaga Covid-19 (TelSiCo), menyampaikan kepada seluruh peserta vaksin agar tetap mematuhi protokol Kesehatan.
“Walaupun kita sudah mendapat vaksin booster, diharapkan kepada seluruh peserta vaksin agar tetap mematuhi protokol kesehatan, dan membatasi mobilitas, hal tersebut guna untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, sehingga kita bisa segera menyudahi pandemi ini.” Ucapnya. (***)
Merujuk pada Surat Edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia nomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster), Telkom University bekerja samaRead MoreBerita, HeadlinesTelkom University